Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Asuransi yang Kurang: Mengerti dan Memahami Cara Kerjanya

Beberapa individu mulai menyadari manfaat menggunakan asuransi dalam kehidupannya. Di samping untuk perlindungan harta benda pribadi, asuransi juga memiliki peranan yang sangat signifikan saat terjadi situasi mendesak. Berikut ini adalah beberapa ragam polis asuransi seperti asuransi jiwa , asuransi kesehatan, asuransi pinjaman, asuransi pendidikan, asuransi kendaraan, asuransi usaha, dan asuransi properti.

Tetapi, pernahkah Anda mendengar tentang jenis asuransi yang disebut sebagai asuransi kekurangan? Pada kesempatan kali ini, mari kita bahas secara lebih rinci mengenai definisi dari asuransi tersebut serta mekanismenya. Berdasarkan pengertian dalam kamus keuangan, asuransi kekurangan merujuk pada polis asuransi di mana besarnya pertanggungan tidak mencapai nilai sebenarnya dari objek perlindungan atau jumlah total risikonya. under insurance.

Sedangkan menurut kamus IDN Times Asuransi kekurangan merupakan jenis asuransi yang memberikan jaminan kepada pemegang polis untuk meng-cover sebagian hartanya berdasarkan nilai tanggungan yang telah disepakati.

Singkatnya, apabila nasabah memiliki kredit bersama perusahaan asuransi tetapi hanya sebagian hartanya mencakup nilai total yang diasuransikan, maka nasabah tersebut harus memikul selisih kerugian sesuai dengan perhitungan tertentu. under insurance’ Atau dengan kata lain, kerja sama dilakukan antara penanggung dan debitur untuk pembayaran tersebut.

Jadi asuransi kurang Hanya perlindungan atas harta yang diasuransikan saja yang diberikan, bukan seluruh hartamu. Perlindungan ini pun terbatas pada nilai pendaftaran haksiurat oleh debitur. Selanjutnya, bila ada kerusakan atau kerugian yang mencakup polis asuransi, jumlah pertanggungan bakal berkurang daripada sebelum adanya kerusakan; hal itu menunjukkan bahwa pemegang polis harus membayar bagian mereka sesuai dengan persentase kerusakan tersebut.

1. Apa saja yang menyebabkan asuransi tidak berfungsi dengan baik?

Dalam kasus ini pasti terdapat beberapa peraturan yang telah ditentukan, sama halnya dengan tersebut. asuransi kurang Jika sebuah tanggung jawab disebutkan underinsured , jika jumlah perlindungan untuk subjek yang diasuransikan kurang dari nilai sejatisubjekperlindungan tersebut ketika kerugian terjadi.

Sebagai contoh berikut ini:

  • Mobil A yang berusia tahun 2000 diasuransikan dengan nilai Rp. 90.000.000,00
  • Harga jual mobil itu ketika terjadi kejadian adalah sebesar Rp. 110.000.000,00.
  • Berlangsung kerugian senilai Rp. 3.500.000,00 (merugi parsial). partial loss )

Sehingga kompensasi atas kerugian ditetapkan sebagaimana berikut:

  • (Bagiannya penanggung jawab) + (bagiannya tertanggung) =Rp. 3.500.000
  • (90 juta atau 110 juta) + (20 juta / 110 juta) = Rp. 3.500.000
  • Rp. 2.863.637 ditambah dengan Rp. 636.363 sama dengan Rp. 3.500.000

Terjadi kerugian keseluruhan atau total loss , maka:

  • Penanggung: Rp. 90.000.000,00
  • Tertanggung: Rp. 20.000.000,00

2. Walaupun tersedia polis asuransi, ternyata masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum menggunakannya.

Inilah sebabnya mengapa Indonesia dicatatkan sebagai negara dengan tingkat kepesertaan asuransi yang rendah atau sering kali enggan membeli polis asuransi. Beberapa faktor turut berperan dalam fenomena tersebut, termasuk minimnya pemahaman publik tentang manfaat dan cara kerja asuransi, selain dari alasan-alasan tambahan yang menyebabkannya. masyarakat Indonesia menyia-nyiakan penggunaan asuransi sebagai sesuatu yang kurang penting.

Berikut adalah 5 sebab mengapa asuransi kurang populer di kalangan masyarakat Indonesia:

Belum Mengerti

Secara umum, asuransi masih kurang populer di kalangan penduduk Indonesia. Seperti halnya investasi, banyak dari mereka merasa bingung dengan terminologi kompleks yang digunakan dan sulit dipahami. Artinya, bahasa atau jargon yang digunakan para tenaga pemasaran asuransi sering kali rumit dan sulit dipahami oleh masyarakat biasa tanpa pengetahuan khusus di bidang tersebut.

Terlalu Mahal

Tentu saja, faktor ekonomi merupakan hambatan utama mengapa banyak orang di Indonesia belum tertarik membeli asuransi. Mayoritas penduduk menilai produk ini sebagai sesuatu yang mewah dan tidak terjangkau bagi mereka.

Meskipun demikian, ada juga beberapa perusahaan yang mensyaratkan pegawai mereka memiliki polis asuransi kecelakaan diri guna menghindari hal-hal tak terduga saat sedang berada di tempat kerja. Bila kita bandingkan dengan biaya premi asuransi di era lalu, tentu saja lebih rendah pada periode ini.

Ada Hal Lain yang lebih Prioritas

Sebagian orang berpendapat bahwa dana yang dimilikinya akan lebih baik dialokasikan untuk tujuan lain yang menurut mereka lebih prioritas. Baik itu merupakan suatu keperluan darurat atau bukan, masyarakat di Indonesia umumnya memilih untuk merancangkan penggunaannya pada kebutuhan darurat lainnya.

Klaim Asuransi Pasti Sulit

Masyarakat di Indonesia tetap memiliki pemikiran bahwa polis asuransi dapat menyulitkan proses pengajuan klaim mereka. Namun, kenyataannya adalah jika Anda secara cermat membaca ketentuan sebelum bergabung dengan program tersebut, hal ini sepenuhnya tergantung pada tipe perusahaan asuransi mana yang Anda pilih.

Sebab tiap polis asuransi punya ketentuan tersendiri. Lebih baik diskusikan dengan anggota keluarga serta mereka yang telah ahli di bidang tersebut supaya Anda mengetahui apakah pilihan Anda memang sesuai atau belum.

Soal Pandangan Agama

Inilah pula alasan mengapa penggunaan asuransi di Indonesia hingga kini masih kurang populer. Negara dengan sebagian besar populasi Muslim seperti Indonesia memiliki peraturan bahwa orang Islam dilarang memakai produk-produk yang berkaitan dengan praktik riba.

Menurut beberapa pendapat para ulama, tindakan tersebut diizinkan selama mematuhi ketentuan-ketentuan dalam syariat Islam atau terkait dengan prinsip-prinsip hukum perbankan syariah. Islam Sebagian ulama pun turut menolak karena khawatir akan menghadapi hambatan bila nantinya gagal membayar.

Meskipun demikian, asuransi disediakan guna memberikan kemudahan. manusia untuk memenuhi kebutuhananya. Dia berperan sebagai 'sarana' untuk mendukung perlindungan terhadap harta benda kita dengan adanya pertukaran yakni pembayaran premi.

Sama seperti dengan asuransi tersebut, perusahaan asuransi akan menanggung separuh dari kerusakan atau kerugian yang diderita oleh pemegang polis. debitur Apakah Anda memiliki pendapat mengenai hal tersebut?