Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

OJK Dorong Perusahaan Asuransi Komersil Tingkatkan Disiplin Manajemen Risiko dan Investasi

Seconds.id , JAKARTA— Badan Pengawas Keuangan (صندVMLINUX OJK ) merekam performa sektor asuransi bisnis merosot di awal tahun 2025.

Dalam rentang Januari hingga Februari 2025, pemasukanannya adalah premi dicatat senilai Rp60,27 triliun, yang mengalami penurunan sebesar 0,94% secara year-on-year ( year on year /Penurunan YoY) ini sebagian besar disebabkan oleh pengecilan di bidang usaha asuransi umum dan reasuransi.

Asuransi umum dan reasuransi yang dicatat mengalami penurunan sebesar 7,17% secara tahunan menjadi Rp27,91 triliun. Di sisi lain, premi asuransi jiwa malah meningkat 5,16% YoY dengan jumlah mencapai Rp32,35 triliun.

Iwan Pasila, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Asuransi, Jaminan, dan Dana pensiun di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan bahwa pengurangan tarif asurnsi ini disebabkan oleh perlambatan kinerja portofolio beberapa segmen bisnis.

"Impact utama pada perkembangan premi asuransi umum berasal dari pendapatan premi mengecil di dalam portofolio properti," jelas Iwan kepada Bisnis pada Minggu (20/4/2025).

Iwan menyebut bahwa mereka sedang bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia ( AAUI ) untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai hal itu. Ia berharap bahwa ini hanyalah akibat dari musiman dan akan membaik di bulan-bulannya yang akan datang.

Untuk mencegah efek negatif tambahan, Iwan menjelaskan bahwa OJK terus menuntut perusahaan asuransi supaya taat pada aturan dalam pengaturan penerimaan premi sehingga sepadan dengan tingkat kerugian yang ada, patuh saat mempersiapkan tanggung jawab mereka demi mencocokannya dengan perkiraan pembayaran klaim di waktu mendatang, serta kompak ketika melaksanakan aktivitas investasi sesuai dengan strategi investasi yang sudah dirancang berdasarkan ciri-ciri dan jangka waktunya tugas tersebut.

"Serta memperhitungkan mutu aset serta tingkat kelikuidasan," tambahnya,

Menurut dia, tindakan-tindakan tersebut penting supaya sektor industri bisa melunasi tanggung jawabnya sesuai tenggat waktunya dengan lancar. Walaupun penerimaan dari premi sedang tertekan, namun posisi keuangan perusahaan asuransi bisnis tetap kokoh dan stabil.

Capital Berbasis Risiko (RBC) untuk industri asuransi jiwa mencatatkan angka 466,40%, sementara itu untuk asuransi umum dan reasuransi berada pada tingkat 317,88%, kedua nilai tersebut signifikan melebihi batasan minimal yang ditetapkan yaitu 120%.

Demikian pula, nilai keseluruhan kekayaan industri asuransi hingga bulan Februari 2025 telah meningkat menjadi Rp1.141,71 triliun, dengan kenaikan sebesar 1,03% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang berada di angka Rp1.130,05 triliun. Di antara ini, dana milik industri asuransi untuk bisnis ditunjukkan sebagai Rp920,25 triliun dan hal itu menandakan peningkatan sebanyak 1,15% secara year-on-year (YoY).

Untuk asuransi nonkomersial, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program perlindungan bagi ASN, TNI, dan POLRI, jumlah aset keseluruhan adalah Rp221,45 triliun dengan pertumbuhan tahun-ke-tahun sebesar 0,54%.

Sebaliknya, sektor dana pension memperlihatkan perkembangan yang positif dengan jumlah aset keseluruhan senilai Rp1.511,71 triliun, meningkat 5,94% secara tahunan. Dana untuk program pensiun wajib bertambah 7,20% secara tahunan hingga mencapaiRp1.130,58 triliun, dan dana untuk program pensiun sukarela juga mengalami kenaikan 2,36% secara tahunan menjadi Rp381,13 triliun.

Akan tetapi, sektor jaminan masih mengalami tekanan, di mana nilai aset hingga bulan Februari 2025 menyusut 0,30% secara tahun-ke-tahun (YoY) menjadiRp46,59 triliun.